Musdes, Lokakarya, Penetapan Rancangan Perdes Tentang RPJMDes
Dihadiri oleh : Kepala Desa/ Sekertaris Desa, Ketua BPD dan Anggota, Ketua LPMD dan Anggota, Ketua RW dan Staff, serta para undangan
Ketua BPD (Bpk Heru), SekDes (Bpk Hendi) dan LPMD (Bpk Deni)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar